An-Nizhamul Ijtima’i fil Islam (naskah versi 27/09/2020)

Harga aslinya adalah: Rp46.000.Harga saat ini adalah: Rp41.400.

Buku ini sengaja dihadirkan untuk memberikan solusi yang benar terkait sistem aturan yang mengatur pertemuan laki-laki dan perempuan, dan interaksi yang muncul dari pertemuan itu dan hal-hal yang terderivasi dari interaksi tersebut.

Buku ini diawali dengan mengemukakan pandangan terhadap laki-laki dan perempuan, juga pengaruh dari pandangan itu terhadap pengaturan hubungan laki-laki dengan perempuan. Di sini juga menjelaskan keistimewaan pandangan Islam dalam masalah ini. Setelah itu baru dipaparkan bagaimana pengaturan Islam atas hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Buku ini juga menjelaskan konsep ‘kehidupan khusus’ dan ‘kehidupan umum’. Pembahasan ini hampir tidak ditemukan di buku-buku lain dalam masalah yang sama, yakni masalah pengaturan laki-laki dan perempuan di tengah masyarakat. Berikutnya masalah yang berkenaan dengan wanita mulai dari masalah pakaian termasuk cadar, aurat, masalah memandang wanita, dan aktivitas wanita. Juga menjelaskan pandangan syariat seputar pernikahan, poligami, kehidupan suami istri, ‘azl, perceraian, nasab, li’an, kewalian bapak, dan pengasuhan anak. Disamping juga membicarakan masalah silaturahim.

Hal yang menonjol dari buku ini adalah pembahasannya yang tidak bercorak liberal individualis, juga tidak otoriter yang mengabaikan individu; tidak memfokuskan semua hal kepada individu, sebaliknya juga tidak kepada negara saja. Pembahasannya dibingkai dalam kerangka solusi pengaturan bagi individu yang hidup di tengah masyarakat kaum muslim yang memiliki corak kehidupan tertentu.

Buku ini menjawab masalah-masalah yang selama ini dipersoalkan oleh banyak orang secara tuntas dan adil. Buku ini juga meluruskan anggapan-anggapan keliru tentang interaksi laki-laki dan perempuan dalam Islam termasuk tentang kedudukan, hak dan peran wanita. Walhasil Nizhâm al-Ijtimâ’iy fî al-Islâm (Sistem Pergaulan Islam) yang dipaparkan dalam buku ini merupakan solusi interaksi laki-laki dan perempuan di abad 21 ini.

An-Nizhamul Ijtima’i fil Islam (naskah versi 27/09/2020)