Khilafah Mahkota Kewajiban
Dalam Cahaya Al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ Sahabat
Penulis: Syaikh Muhammad Ahmad an-Nadi
Mengapa para Sahabat Rasulullah ﷺ lebih menyibukkan diri dengan pengangkatan seorang khalifah alih-alih menyegerakan pemakaman jenazah suci Sang Nabi ﷺ? Jawaban atas pertanyaan krusial tersebut menjadi inti dari karya Syaikh Muhammad Ahmad An-Nadi ini. Buku ini menjabarkan bahwa khilafah bukan sekadar salah satu kewajiban untuk ditegakkan, melainkan lebih dari itu, menegakkan khilafah adalah ahamm al-wâjibât—kewajiban yang paling penting dan mendesak. Bahkan, khilafah disebut sebagai ‘mahkota kewajiban’ (tâj al-furûdh).
Buku ini menjelaskan secara gamblang bahwa khilafah memang layak menyandang gelar tersebut karena ia merupakan pelindung sekaligus pelaksana seluruh hukum syariat. Tanpa institusi ini, ada banyak perintah Allah yang hanya akan menjadi teori belaka yang tersimpan di dalam buku semata, tanpa aplikasi nyata di dunia.
Pembaca diajak memahami, dengan bertumpu pada al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ sahabat, bahwa menegakkan khilafah adalah persoalan ‘hidup atau mati’ bagi tegaknya syariat. Buku ini menelusuri sirah Nabi ﷺ dan para Khulafaur Rasyidin untuk memahami kembali model kepemimpinan yang mengikuti manhaj kenabian demi mengembalikan kemuliaan umat Islam.
Buku ini juga mengupas institusi Mahkamah Mazhalim, sebagai sebuah kewajiban syar’i demi menegakkan keadilan di tengah masyarakat, serta urgensi keberadaannya demi menjamin penerapan Islam yang lurus dan berkelanjutan oleh negara secara menyeluruh dalam kehidupan.
Penulis menegaskan pentingnya keberadaan khilafah, karena hukum-hukum Allah ﷻ tidak mungkin bisa diterapkan secara sempurna di muka bumi kecuali dengan adanya otoritas khilafah. Mengutip Imam Al-Mawardi dalam Adab ad-Dunyâ wa ad-Dîn: “Tidak ada agama yang kehilangan kekuasaan, kecuali hukum-hukumnya akan berubah dan simbol-simbolnya akan terhapus”. Selamat membaca. []

Pornografi Bikin Ngeri 









